Dr Muhadjir Effendy, MAP Rektor Universitas Muhammadiyah Malang
Setelah reformasi, peran militer di panggung politik seolah surut. Rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Dr Drs Muhadjir MAP, melakukan penelitian seputar peran TNI. Dia mendapati bukan hanya peran yang bergeser, tapi juga perhatian para ilmuwan terhadap institusi militer ini pun memudar. Sementara, dari sisi generasi pun sudah ada perubahan. Siswa Akademi Militer pada era 1970-an adalah produk antikomunisme, sedangkan era 1980-an adalah produk organisasi siswa intrasekolah (OSIS).
Selain meneliti peran militer, Muhadjir juga sedang mencermati masuknya sektor korporasi ke dunia pendidikan. Ia khawatir hal ini berdampak pada komersialisasi pelayanan pendidikan, sehingga mengurangi misi sosialnya. Kepada wartawan Republika, Asan Haji, Muhadjir Effendy memaparkan gagasannya.
Apa yang membuat Anda tertarik meneliti TNI?
Selain pengalaman masa kecil, saya ingin melihat kemungkinan perubahan drastis sejak era reformasi. Sejak itu, sepertinya perhatian kalangan ilmuwan terhadap TNI mulai surut. Padahal, dalam proses perubahan itu, TNI yang ekslusif tidak bisa sendirian (internalistik). Perlu pertolongan ilmuwan dan cendekiawan sosial. Apalagi, dinamika internal di tubuh TNI relatif tak banyak diketahui. Sementara itu, di negara demokratis manapun militer memegang peranan penting dan strategis. Militer harus menjadi institusi publik, karena pendanaannya dari publik. Untuk menjadi lebih terbuka itu, diperlukan pengamat dan ahli di luar militer.
Jadi, setelah reformasi, peran TNI bergeser?
Secara legal formal memang begitu. Itu tecermin dari UU No 34/2004. Namun, secara substansi dalam tubuh TNI itu tidak bisa sertamerta sesuai dengan legal formal. Sebab, masih membutuhkan waktu yang cukup. Itu pun tergantung dari komitmen internal TNI sendiri, selain faktor ekstrinsik.
Masalah apa yang Anda identifikasi di tubuh TNI?
Ada dua, yaitu ekstrinsik superfisial dan intrinsik substansial. Persoalan ekstrinsik superfisial itu yang tampak di permukaan dan mudah dibaca. Misalnya, masalah TNI tidak boleh berpolitik praktis, berbisnis, persoalan keterbatasan dana, dan perlengkapan yang masih tertinggal. Tapi, persoalan ekstrinsik itu bisa diseslesaikan lewat legal formal.
Apakah itu bisa menjamin?
Dalam realitanya, antara yang nyata dan sesungguhnya memang tidak sama. Tapi, secara hakiki, meski sudah ada UU, itu merupakan persoalan lain. Ya, paling tidak, sudah ada kemauan positif dari TNI untuk melakukan perubahan.
Persoalan TNI yang paling krusial saat ini apa?
Menurut saya, bukan pada persoalan ekstrinsik superfisialnya, tapi pada persoalan intrinsik substansial. Itu menyangkut masalah-masalah yang berkaitan dengan sistem pendidikan, reaktualisasi dan revitalisasi doktrin, penguatan ideologi, dan penanaman nilai.
Mengapa begitu?
Sistem pendidikan di TNI banyak yang tidak tahu. Seperti di Akmil, Kodiklat, maupun resimen-resimen di bawah naungan TNI. Apa benar sudah terjadi perubahan dalam hal kurikulum dan doktrin TNI. Seharusnya, semua itu ditata lebih dinamis, responsif, tapi tetap memiliki karakter sesuai jatidiri TNI. Sehingga, TNI bisa beperan sebagai flexible forces.
Menurut Anda, mana yang harus diprioritaskan pembenahannya, masalah ekstrinsik atau intrinsik?
Mestinya dilakukan secara simultan. Tapi, kalau disuruh memilih, saya lebih condong pada faktor intrinsik substansial diprioritaskan. Apalah artinya alat canggih, kalau ada di tangan orang yang tidak cocok dengan maksud alat tersebut.
Apakah oknum TNI yang berulah karena dominannya faktor ekstrinsik itu?
Saya kira, ya. Termasuk juga mengenai profesionalisme TNI. Profesionalisme TNI itu dianggap beres, kalau peralatan dan persenjataan lengkap, canggih, dan gaji bagus. Padahal, tidak sesederhana itu. Masalahnya, menyangkut prilaku, mental yang berkaitan dengan pendidikan, serta doktrin. Itu ada mata rantai antara penampakan, baik secara individu maupun korps yang terformula menjadi pegangan, yaitu nilai-nilai ksatria.
Konsep ksatria itu apa, tidak memudar karena tuntutan profesionalisme?
Konsep profesionalisme itu, memang bukan merupakan jati diri asli prajurit TNI. Jati diri TNI itu adalah sebagai tentara pejuang, tentara rakyat, dan tentara nasional (negara). Meskipun begitu, profesionalisme tersebut menjadi pengganda kekuatan bagi jatidiri prajurit TNI. Jadi, prajurit TNI itu tanpa senjata pun sebenarnya akan tetap berjuang, apalagi dipersenjatai dengan baik dan lengkap.
Apakah sistem pendidikan di TNI selama ini sudah tepat?
Saya melihat, memang sudah ada upaya-upaya perbaikan seiring dengan adanya UU Nomor 34/2004. Tapi, TNI menghadapi kesulitan, sistem pendidikannya yang in fregain, bersifat tertutup. Pendidikan profesional hanya untuk kalangan perwira. Sedangkan, pendidikan tantama bersifat vocational. Pendidikan profesional di TNI itu khas. Berbeda dengan profesi lain, seperti dokter. Kalau dokter semua perguruan tinggi bisa buka. Tapi, militer itu hanya Akmil atau sekolah khusus perwira. Pengajarnya pun lulusan Akmil. Untuk melakukan perubahan relatif sulit. Karena, gurunya pasti mengajarkan seperti yang diperoleh dulu. Sehingga, terjadi pola perputaran terus-menerus.
Lalu, bagaimana seharusnya sistem pendidikan TNI itu?
Saya kira harus dipikirkan untuk memutus mata-rantai perputaran itu. Sehingga, perubahan yang signifikan bisa masuk. Makanya, harus terbuka dan ada pendidikan bandingan. Akmil itu mestinya tidak hanya di satu tempat. Seperti di Amerika Serikat, angkatan lautnya ada di beberapa tempat. Di samping itu, ada akselerasi dan sinkronisasi peserta didik. Baik itu sebelum, selama, dan sesudah mengikuti pendidikan di Akmil. Sinkronisasi antara spesifikasi pendidikan dan tugas harus sesuai kebutuhan.
Bagaimana dengan masalah revitalisasi dan reaktualisasi doktrin?
Revitalisasi itu menguatkan doktrin tentang tentara ksatria. Itu harus tertanam secara sadar pada tiap prajurit. Kebanggaan sebagai ksatria, di Indonesia merupakan derajat yang istimewa, karena di atas pebisnis dan politisi. Kalau ada TNI berpolitik praktis dan berbisnis, berarti derajatnya turun. Jika doktrin itu benar-benar direaktualisasikan, tidak ada tentara berbisnis dan berpolitik praktis. Sebab, ukuran profesi itu tidak harus kaya, punya kedudukan atau posisi penting, tapi tingkat pelayanan.
Apa maksud penguatan ideologi dan penanaman nilai?
Akar dasarnya itu berangkat dari nilai-nilai kesatria. Itu mengingat, ada perbedaan latar belakang yang signifikan antara Akmil angkatan 1970-an dan 1980-an. Akmil 1970-an visi ideologi politiknya anti-komunisi dan ekstrim kiri, sehingga cenderung berpolitik. Sebab, mereka direkrut dari kalangan aktivis KAPPI. Sedangkan, angkatan 1980-an cenderung apolitis, mereka memiliki latar belakang dari organisasi OSIS.
Kaitannya dengan tantangan TNI ke depan apa?
Risiko tantangan TNI, ke depan memang lebih berat. Contohnya, komitmen mengenai NKRI bagi TNI itu sudah harga mati. Tapi, jika DPR menyetujui ada referendum, apa TNI akan menolak. Belum lagi soal ideologi transnasional dan HAM. Itu akan menyulitkan TNI mendefinisikan jati dirinya. Sebab, TNI akan menghadapi konflik-konflik kepentingan yang sangat berat. Makanya, harus dinamis. Jika tidak, akan tertinggal dan TNI bisa kehilangan peran. Sebab, nanti tidak membutuhkan militer yang macho saja. Namun, militer yang ahli, tangkas, andal, dan cerdas serta profesional, tapi memiliki jiwa kesatria.
Bagaimana peran dan fungsi TNI yang ideal?
Menurut saya TNI harus jadi flexible forces, kekuatan yang lentur. Peranan dan fungsi TNI bisa dimodifikasi secara mendadak dan cepat sesuai kebutuhan. Tidak dipersempit hanya sebagai alat pertahanan.
Mengapa begitu?
Karena, doktrin sebagai alat pertahanan itu dikembangkan negara penjajah untuk mempertahankan kepentingannya di negara jajahan. Bagi Indonesia, pengertian alat pertahanan itu sama dengan tentara ‘rumahan’. Bila doktrin itu tetap dipertahankan, berarti memberi pekerjaan tak jelas pada TNI. Itu malah membuat TNI kebingungan. Mereka akan tersiksa sebagai kesatria. Pekerjaan tak jelas, tapi makan pajak negara. Itu menurunkan martabat mereka sebagai ksatria.
Formulasi flexible forces itu bagaimana?
Huntington memaparkan konsep produk keamanan nasional merupakan kontribusi dari tiga formulasi fungsi; keamanan eksternal dilakukan tentara, internal oleh polisi dan keamanan situasional dilakukan tokoh masyarakat, pebisnis, tokoh masyarakat selain tentara, dan polisi. Menurut saya, ketiga hal itu bersifat intersection. Misalnya, polisi menghadapi gugatan santri akan mudah terselesaikan jika melibatkan kiai. Itu karena kiai merupakan faktor stabilitas.
Selama tidak ada perang, peran TNI harus diarahkan ke mana?
Sesuai konsep flexible forces, lebih bermartabat kalau TNI diarahkan untuk mengatasi bencana alam. Itu mengingat, hampir setiap saat terjadi banjir, longsor, gempa, gunung meletus, dan lain-lain. Selama ini persoalan tersebut belum tertangani secara baik. Sedangkan, kita memiliki kekuatan TNI yang baik dan punya kemampuan, kenapa tidak dimanfaatkan. Memang tidak mudah, tapi bukan berarti tidak bisa. Sebab, Inggris sudah mulai mengembangkan konsep ini.
Mengapa Anda mengatakan pendatang baru mengancam dunia pendidikan?
Memang, sekarang ada pemainpemain baru dari dunia korporasi. Menurut saya, dampaknya bakal kurang positif terutama terkait layanan pemerataan pendidikan. Visi korporasi ini profit oriented. Mereka menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis. Dengan modal besar dan jaringan (networking) yang luas, mereka bisa bisa menerkam semua pesaing dengan modal pas-pasan. Layanan sosial dalam dunia pendidikan jadi kabur dan mungkin bakal sirna.
Jadi Anda mengkhawatirkan hal ini?
Secara kelembagaan di Muhammadiyah kami tidak perlu khawatir. Namun, secara pribadi saya khawatir, karena bila semakin merajalela dan tak terbendung, korporasi bakal sangat dominan. Akibatnya, layanan pendidikan yang terjangkau oleh masyarakat akan semakin sulit. Pemeratan pendidikan, hanya menjadi wacana retorika semata. Apalagi, kalau yang digarap sudah habis, bukan tak mungkin merambah pangsa pasar kalangan menengah ke bawah. Mereka tidak hanya akan melakukan ekspansi lewat pendirian lembaga baru. Namun, bisa mencaplok institusi pendidikan yang sudah ada. Misalnya, lewat merger atau akuisisi. Yang paling berbahaya, jika sudah dalam bentuk akuisisi. Itu bisa terjadi monopoli atau oligopoli pengelolaan pendidikan. Nantinya, bidang ini dikuasai korporasi besar saja.
Tapi, kenapa Anda secara kelembagaan tidak merasa risau?
Saya tidak terlalu risau, karena UMM merupakan salah satu jaringan dari perguruan Muhammadiyah yang memiliki jaringan banyak. Tapi, saya tetap harus lebih responsif dalam menghadapi setiap perubahan. Baik itu di dalam tataran kompetisi maupun permintaan pasar. Selain itu, meningkatkan karya-karya riset yang bersifat inovatif.
Misalnya apa?
Segala kebutuhan bisa dipenuhi melalui inovasi dan riset. Makanya, sekarang yang sedang getol saya perjuangkan adalah bagaimana UMM bisa mandiri dalam banyak hal. Sehingga, semua kebutuhan bisa dipenuhi sendiri. Seperti kebutuhan listrik, saya buat mikro hidro di kampus III UMM. Selain itu, pendirian unit-unit usaha. Itu saya lakukan setahap demi setahap, agar semua kebutuhan bisa ditutup sendiri. Karena itu, pembiayaan pendidikan bisa terkurangi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar